Gubernur Nusa Tenggara Timur Trans Lebu Raya diruang rapat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rapat acara pembukaan sidang III DPRD provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2008 mengatakan seiring dengan pergeseran paradigma dalam rangka penyelanggaraan pemerintahan daerah dari sentralistik ke dessentralistik dalam praktik kehidupan politik ketatanegaraan sudah berimplikasi semakin memadainya kewenangan untuk daerah-daerah otonom dalam mengatur dan mengurus urusan wajib maupun urusan pilihan bersamaan dengan itu semakin tingginya pula aspirasi politik rakyat untuk memekarkan daerah otonom menjadi dua atau lebih daerah otonom untuk meningkatkan kwalitas penyelenggara tugas-tugas pemerintahan menuju tercapainya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju mandiri sejathera adil dan makmur
Menurut lebu raya untuk itu kegigihan perjuangan rakyat dan pemrintah kabupaten kupang dalam memekarkan kabupaten kupang sudah mendapat pengakuan dari pemerintah melalui sidang paripurna d-p-r r-i tanggal 29 oktober 2008 yang secara konstitusional sudah menyetujui pembentukan kabupaten sabu raijua karna itu patut diberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi untuk seluruh pemangku kepentingan terutama untuk rakyat dan pemerintah kabupaten kupang yang secara gemilang sudah berhasil memperjuangkan terbentuknya kabupaten sabu raijua.
Leburaya memintah seluruh komponen masyarakat di kabupaten kupang teristimewa di sabu raijua supaya tidak berpuas diri dan menganggap diri sebagai pahlawan dalam pembentukkan kabupaten sabu raijua tapi hendaknya memaknai daerah otonom baru itu sebagai motivasi instrinsik setiap warga untuk memberikan kontribusi yang optimal dalam rangka meningkatkan efektivitas pemerintahan di daerah otonom baru dengan demikian akan tercapainya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang mandiri sejathera lahir dan batin secara demokratis dalam ikatan negara kesatuan RI.
Copied from : http://radiosahabat.blogspot.com
No comments:
Post a Comment